MEMPROGRAMKAN PENGENALAN MANAJEMEN WAKAF DI DESA KAREHKEL, KECAMATAN LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidempowermentjournal.v2i02.93Kata Kunci:
Manajemen Wakaf, Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten BogorAbstrak
Wakaf, sebagai salah satu lembaga sosial dan ekonomi umat, memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong upaya peningkatan ekonomi umat. Sebagai suatu negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dan mayoritas muslim, Indonesia perlu menggali dan mengembangkan potensi lembaga keagamaan ini. Pengabdian kepada masyarakat ini mengupayakan mengenalkan kembali manajemen wakaf di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Manajemen wakaf ini perlu mengingat bahwa sesungguhnya banyak sekali tanah wakaf yang hanya dimanfaatkan untuk ibadah dan tidak memasuki praktik muamalah sebagaimana yang dicontohkan sejak zaman Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Wassalam. Masyarakat tertarik mengenai manajemen wakaf, namun demikian, masih banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat wakaf, menjadikan pengelolaan tanah wakaf lebih hati-hati di Desa Karehkel. Oleh karenanya manajemen wakaf diperlukan dan dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Karehkel Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rully Trihantana, Miftakhul Anwar, Rizal Muttaqin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.