MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA DUKUH, KECAMATAN CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v5i02.150Kata Kunci:
Dukuh Cibungbulang, LKMS, Financial Literacy, FinancingAbstrak
Pengabdian ini bertujuan untuk merancang model LKMS yang optimal dan tepat bagi masyarakat desa dengan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi serta kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan di Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan Participatory Action Research (PAR). Desa Dukuh adalah daerah subur untuk pertanian. Luasannya terbagi ke Sawah, Tanah Kering, Tanah Basah, Perkebunan, Fasilitas Umum, dan Hutan dengan total 162,32 Ha. Mayoritas warga memiliki toko komersial, khususnya toko kecil kebutuhan rumah tangga. Sektor utama di Desa Dukuh adalah pertanian dan peternakan. Untuk inovasi, mereka memanfaatkan hasil pertanian holtikultura seperti sayur bayam untuk BOBOYUR atau Boba sayur. Pengusaha di sini sering kesulitan saat mengajukan pinjaman bank karena kurangnya pengetahuan tentang perbankan syariah. Oleh karena itu, penting untuk memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat Desa Dukuh tentang pengajuan pinjaman bank syariah. Hasil dari kegiatan ini yaitu masyarakat dibekali dengan pengetahuan tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan juga berbagai pembiayaan-pembiayaan yang ada di dalamnya. kegiatan pengenalan Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Microfinance dapat mengurangi masyarakat dalam melakukan pembiayaan menggunkan riba dan dapat meningkatkan kualitas Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Microfinance.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Tubagus Rifqy Thantawi, Miftakhul Anwar, Novi Yanti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.