MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA PURASARI, KECAMATAN LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR.
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v5i02.148Kata Kunci:
Lembaga Keuangan Mikro Syariah, UMKM, Pengabdian kepada MasyarakatAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merancang Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang tepat di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Subjek pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa Purasari yang sebagian besar merupakan petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam pengabdian kepada masyarakat ini, kegiatan dilakukan berdasarkan metode partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap perancangan lembaga, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga implementasi rencana. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini ialah terbentuknya konsep lembaga keuangan mikro syariah yang dapat memberikan layanan pembiayaan dan pendampingan usaha bagi masyarakat setempat. Dengan pengabdian kepada masyarakat ini, dapat disimpulkan bahwa keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Desa Purasari akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan usaha mikro yang berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Tubagus Rifqy Thantawi, Muhammad Rizal, Herlan Firdaus

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.