MEMPROGRAMKAN PENGENALAN MANAJEMEN ZAKAT INFAQ SHODAQOH DI DESA GUNUNGSARI, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidempowermentjournal.v2i02.99Kata Kunci:
Manajemen Zakat Infaq Shodaqoh, Transparansi, Partisipasi, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten BogorAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat Desa Gunung Sari dalam mengelola dan manajemen zakat, infaq dan shodaqoh. Subjek pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Dalam pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan kegiatan dengan berdasarkan metode transparansi dan partisipasi. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini ialah masyarakat mampu mengelola zakat secara profesional dan terorganisir, serta mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat terutama pada masyarakat Desa Gunung Sari. Dengan pengabdian kepada masyarakat ini dapat disimpulkan bahwa Desa Gunung Sari merupakan desa dengan pengelolaan zakatnya yang masih dilaksanakan secara tradisional. Oleh karenanya diperlukan pengelolaan zakat dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen zakat, infaq dan shodaqoh.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ermi Suryani, Mohamad Kharis Mubarok, Sulian Nur Andini
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.