MERANCANG MANAJEMEN AGRIBISNIS SYARIAH DI DESA BOJONG JENGKOL, KECAMATAN CIAMPEA, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidempowermentjournal.v2i02.92Kata Kunci:
Manajemen Agribisnis Syariah, Kampung Cikirai, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BogorAbstrak
Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tepatnya di Kampung Cikirai, merupakan tempat pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan selama 30 hari atau 1 bulan penuh terhitung dari tanggal 25 Agustus hingga sampai 23 September 2021. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarkat ini, dilakukan dengan diskusi terbuka, dan tanya jawab kepada para kelompok tani di Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea. Dalam diskusi mengemuka mengenai persoalan masyarakat kelompok tani Kampung Cikirai. Beberapa permasalahan dibahas dengan diskusi dan penyuluhan – penyuluhan. Namun permasalahan yang lebih besar membutuhkan kebijakan pemerintah seperti harga pupuk organik. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu agar masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan produktivitas hasil pengolahan pertaniannya. Perencanaan manajemen agribiisnis syariah meliputi, Perencanaan pemasaran, Perencanaan produksi, Perencanaan keuangan, dan Perencanaan sumber daya manusia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rully Trihantana, Ermi Suryani, Elisa Rahman

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.