PENGENALAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH DAN KESEHATAN LINGKUNGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA GUNUNG BUNDER II, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidempowermentjournal.v1i02.45Kata Kunci:
Manajemen Bisnis Syariah, Covid-19, Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten BogorAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2020 ini dilakukan sekaligus untuk mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Bersamaan dengan itu, dikenalkan manajemen bisnis syariah kepada masyarakat pedesaan, khususnya di Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pengenalan tersebut dengan membina dan mengedukasi masyarakat mengenai manajemen bisnis syariah sekaligus mengenai bahaya Covid-19 serta menjalankan kehidupan baru di era new normal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dimulai dengan observasi dan sosialisasi awal, persiapan program, pelaksanaan program, serta evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini turut serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manajemen bisnis syariah, Covid-19, kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan, aktivitas ekonomi produktif, dan aktifitas pembelajaran dalam jaringan selama pandemi Covid-19.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Tubagus Rifqy Thantawi, Bayu Purnama Putra, Rendi Sugiarto
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.