MEMPROGRAMKAN AKSES PEMBIAYAAN SYARIAH BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI DESA CIBITUNG WETAN, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v2i02.87Kata Kunci:
Gula Aren, UMKM, Pembiayaan SyariahAbstrak
Pembuatan tradisional gula aren yang terdapat di Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, banyak dilakukan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM dengan membuatnya dari nira yang berasal dari tandan bunga jantan pohon enau atau aren yang didiamkan agar mengeluarkan cairan pohon palma, seperti kelapa, dan pohon aren. Dalam pembuatan gula tersebut UMKM melakukan pembiayaan secara mandiri. Pemerintah belum banyak terlibat dalam permodalan UMKM. UMKM berharap ada investasi dari pihak lain. Produksi gula aren membutuhkan modal. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antar UMKM sehingga mampu bersaing dengan bisnis pengolahan bahan nabati lainnya. Dalam hal yang demikian, pembiayan syariah dapat memasuki usaha pembuatan gula aren tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ria Kusumaningrum, Ratu Dinny, Muhammad Ryandika Zulkarnaen

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.