MEMPROGRAMKAN PENGENALAN BANK SYARIAH DAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DI DESA DUKUH, KECAMATAN CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v2i02.83Kata Kunci:
Pengenalan, Bank Syariah, LKMS, Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten BogorAbstrak
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dapat menjadi salah satu pihak yang membantu upaya peningkatan perekonomian masyarakat kecil dan menengah di Indonesia. LKMS ini menyediakan instrumen dan produk keuangan mikro yang dilandasi oleh norma dan nilai dalam keuangan syariah dan relatif lebih mudah dibandingkan dengan lembaga perbankan syariah. Namun demikian masih banyak yang tidak mengetahui keberadaan LKMS, dan masih banyak juga yang belum mengenal bank syariah. Berhubungan dengan hal itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk mengenakan bank syariah dan LKMS kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rully Trihantana, Ria Kusumaningrum, Siska Oktavia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.