MEMPROGRAMKAN AKSES PEMBIAYAAN SYARIAH BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI DESA KAREHKEL, KECAMATAN LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v2i02.81Kata Kunci:
Pembiayaan, Bank Syariah, UMKM, KSPPS, Desa KarehkelAbstrak
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan UMKM sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini karena UMKM merupakan usaha yang dikelola oleh pengusaha kecil, dan dengan modal kecil, tetapi mempunyai kontribusi besar sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian Indonesia. Di sisi lain mereka adalah usaha yang rentan karena kurangnya akses terhadap permodalan, kecilnya daya produksi yang dihasilkan maupun pangsa pasar yang relatif sempit. Oleh karena itu diperlukan program pengabdian masyarakat melalui sosialisasi yang dapat mendukung usaha sektor rill dan UMKM tersebut. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan serta informasi kepada masyarakat mengenai bagaimana menggembangkan usaha yang berbasiskan syariah Islam melalui kerjasama dengan lembaga keuangan syariah. Pengabdian mandiri ini dilaksanakan bertempat di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rully Trihantana, Ermi Suryani, Putri Mey

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.