MEMPROGRAMKAN AKSES PEMBIAYAAN SYARIAH BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI DESA MALASARI, KECAMATAN NANGGUNG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v2i02.80Kata Kunci:
Pembiayaan Syariah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten BogorAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Desa Malasari Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor ini bertujuan mengenalkan akses pembiayaan syariah. Masyarakat dipandang sangat berkomitmen untuk berusaha melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang didirikannya, namun demikian dalam keadaan membutuhkan permodalan, masyarakat seringkali kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan yang tidak memberatkan masyarakat, terlebih lagi mendapatkan akses pembiayaan syariah. Selama ini yang berperan aktif ialah pembiayaan konvensional yang sangat aktif menawarkan pembiayaan konvensional dari rumah ke rumah. Pembiayaan konvensional seolah menjadi pilihan diantara ketiadaan pilihan yang lain. Sementara itu pemerintah pun sepertinya tidak memahami keadaan yang berlangsung terus-menerus tersebut. Badan Usaha Milik Desa yang seharusnya dapat lebih memberdayakan masyarakat, seperti tidak dipahami fungsi idealnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pengenalan akses pembiayan syariah ini cukup diantusiasi oleh masyarakat, namun demikian, antusias tersebut perlu dilanjutkan dengan pendampingan yang terus-menerus agar masyarakat menjadi terbiasa untuk langsung berpikir pada pembiayaan syariah ketika membutuhkan modal kerja kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rully Trihantana, Mohamad Kharis Mubarok, Gilang Pratama Nugraha

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.