MEMPROGRAMKAN PENGENALAN BANK SYARIAH PADA DESA DUKUH, KECAMATAN CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v5i02.149Kata Kunci:
Perbankan Syariah, Participatory Action Research, Pengabdian kepada Masyarakat, Desa DukuhAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dasar perbankan syariah kepada masyarakat yang masih belum mengetahui mengenai Perbankan syariah karena adanya keterbatasan atau hal lainnya di Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, dengan menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan masyarakat dalam identifikasi kebutuhan hingga evaluasi. Dilaksanakan pada 13 Juli–14 September 2024, kegiatan mencakup observasi, diskusi, dan penyuluhan edukatif terkait konsep dasar perbankan syariah. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah serta identifikasi potensi lokal untuk pengembangan ekonomi syariah. Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Dukuh
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rully Trihantana, Azizah Mursyidah, Aprilia Firdaus

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.