MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA PABANGBON, KECAMATAN LEUWILIANG, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v5i02.146Kata Kunci:
Lembaga Keuangan Mikro Syariah, KSPPS, Desa PabangbonAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merancang model Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang sesuai dengan karakteristik ekonomi Desa Pabangbon. Subjek pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan kegiatan dengan berdasarkan metode dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini ialah menghasilkan rancangan jenis lembaga keuangan mikro syariah yang tepat bagi Desa Pabangbon yaitu berupa Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dengan pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan solusi peningkatan taraf ekonomi masyarakat, terutama pembiayaan yang inklusif, memberdayakan pelaku usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pabangbon melalui penerapan layanan keuangan berbasis ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Tubagus Rifqy Thantawi, Muhammad Rizal, Annisa Aprilia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.