MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA PASAREAN, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.129Kata Kunci:
Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Perancangan dan Manajemen LKMSAbstrak
LKMS merupakan Lembaga Keuangan yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Lahirnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia merupakan salah satu jawaban melihat perkembangan Perbankan Syariah yang masih terpusat kepada masyarakat menengah ke atas. Sedangkan pada Desa Pasarean yang sebagian besar masyarakatnya pendapatan penghasilannya dari pertanian, perkebunan dan UMKM. Kegiatan pengabdian penyuluhan dan sosialisasi mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini dilaksanakan di Kantor Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten , Bogor Jawa Barat. Sasaran pada kegiatan PKM ini adalah para orang dewasa terutama pada pemodal. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka (On the spot training) yang dimulai dengan observasi dan koordinasi dan perizinan dengan Kepala Desa setempat mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan dilingkungan tersebut mengenai ketersediaan tempat, waktu, dan peserta.Kegiatan pengabdian dilaksanakan menggunakan beberapa tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan sosialisasi mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan tahap pelaporan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan PKM adalah sosialisasi dengan teknik penyuluhan dalam bentuk ceramah atau memaparkan materi berupa teori dan video film pendek yang berhubungan dengan tema yang kita ambil, tanya jawab dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukan meningkatnya kepahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 ully Trihantana, Azizah Mursyidah, Ika Santika

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.