MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA CIBITUNG KULON, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR.
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.125Kata Kunci:
Inklusi Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Dampak Ekonomi, Pemberdayaan Ekonomi, Masyarakat DesaAbstrak
Kemajuan ekonomi dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, lembaga keuangan mikro syariah muncul sebagai alternatif yang menjanjikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memadukan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan inklusi keuangan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis implementasi lembaga keuangan mikro syariah pada masyarakat desa Cibitung Kulon dengan fokus pada pendekatan inklusi keuangan dan dampak ekonomi yang dihasilkan. Subjek pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa/Kelurahan Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Dalam pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan kegiatan dengan berdasarkan metode pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota masyarakat dan stakeholders terkait, serta observasi langsung di lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode content analysis untuk memahami persepsi dan pengalaman masyarakat terkait lembaga keuangan mikro syariah.Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini ialah peningkatan signifikan dalam inklusi keuangan di Desa Cibitung Kulon melalui partisipasi aktif masyarakat dalam lembaga keuangan mikro syariah. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi lokal terbukti menghasilkan dampak ekonomi yang positif, termasuk peningkatan produksi dan pendapatan. Hubungan simbiotik antara inklusi keuangan dan dampak ekonomi telah teridentifikasi, di mana akses terhadap pembiayaan mikro syariah telah mendorong pertumbuhan bisnis skala kecil dan menengah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengabdian kepada masyarakat ini, dapat disimpulkan bahwa implementasi lembaga keuangan mikro syariah dalam desa mampu mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan menghasilkan dampak positif terhadap ekonomi lokal. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pengambilan kebijakan di bidang inklusi keuangan serta memberikan rekomendasi bagi pengembangan lembaga keuangan mikro syariah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat desa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rully Trihantana, Azizah Mursyidah, Mia Dianita

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.















