MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA GUNUNG PICUNG, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.123Kata Kunci:
Lembaga Keuangan Mikro Syariah, UMKM, Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten BogorAbstrak
Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk merancang lembaga keuangan mikro syariah. Subjek pengabdian Masyarakat ini adalah Masyarakat Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.pengabdian ini ditujukan untuk Lembaga keuangan mikro syariah agar UMKM mendapatkan pembiayaan lebih terpenuhi dan mendapatkan nasabah yang tepat. Dengan terbatasnya modal usaha pada usaha di desa gunung picung Lembaga keuangan mikro syariah dapat memberikan modal dan menjadikan usaha menjadi lebih baik.metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan kepada Masyarakat.lembaga keuangan mikro syariah merupakan Lembaga keuangan yang diandalkan untuk Masyarakat Ketika ingin membutuhkan uang untuk modal usaha atau segala bentuk kebutuhan apapun. Dengan adanya pengabdian ini dapat disimpulkan bahwa Lembaga keuangan harus memilih nasabah yang tepat agar dapat mensejahterakan Masyarakat, pelaku UMKM dan memberikan keuntungan bagi Lembaga keuangan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Tubagus Rifqy Thantawi, Abdul Khodir Nurhasan, Taufik Hidayatullah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.