MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA CIBENING, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR

Penulis

  • Tubagus Rifqy Thantawi
  • Miftakhul Anwar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Sahid Bogor
  • Niswatin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Sahid Bogor

DOI:

https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.120

Kata Kunci:

Pembiayaan, LKMS, Desa Cibening

Abstrak

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) merupakan lembaga keuangan yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan keuangan mikro dibutuhkan oleh kelompok masyarakat kecil dan menengah baik untuk konsumsi maupun produksi serta untuk modal usaha. Oleh karena itu diperlukan program pengabdian masyarakat melalui sosialisasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi diwilayah tersebut. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan serta informasi kepada masyarakat mengenai bagaimana memilih produk pembiayaan yang tepat yang berbasiskan syariah Islam melalui kerjasama dengan lembaga keuangan syariah. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Thantawi, T. R., Anwar, M. ., & Niswatin. (2024). MERANCANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG TEPAT PADA DESA CIBENING, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR. SAHID DEVELOPMENT JOURNAL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Perbankan Syariah, 3(2), 8–16. https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.120

Terbitan

Bagian

DAFTAR PUSTAKA

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 4 5 > >>