PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH BAGI KELUARGA PADA DESA CIBENING, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahiddevelopmentjournal.v3i2.118Kata Kunci:
Perencanaan Keuangan Syariah KeluargaAbstrak
Dalam rangka pengabdian ke masyarakat, sekaligus mensosialisasikan tentang perencanaan keuangan syariah bagi keluarga kepada masyarakat Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, di sambut dengan baik oleh masyarakat dan masyarakat juga mampu memahami pentingnya malakukan perencanaan keuangan keluarga sesuai dengan Syariah yang dianjurkan sehingga setiap keluarga mampu mengontrol keuangan dan perencanaan masa depan keluarga. Perencanaan keuangan syariah adalah sebuah metode untuk merencanakan keuangan keluarga di masa kini dan masa mendatang yang tidak melanggar aturan syariat islam, perencanaan keuangan syariah ini meliputi pembukuan rumah tangga, pembuatan catatan arus kas, mengetahui keuangan keluarga yang sehat atau ideal, transaksi-transaksi yang dilarang agama, menetukan tujuan keuangan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ermi Suryani, Susi Melinasari, Muhamad Misbahul Munir Mubarok

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.