DAMPAK IMPLEMENTASI QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) DALAM FUNDRAISING ZAKAT INFAQ SADAQAH (ZIS) DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Dede Al Mustaqim Mustaqim IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • Ahmad Alamuddin Yasin STIT Buntet Pesantren, Komplek Pondok Buntet Pesantren Desa, Mertapada Kulon, Kec. Astanajapura, Kabupaten Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v3i1.87

Kata Kunci:

QRIS, Fundraising ZIS, Hukum Ekonomi Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pengumpulan dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS) di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Pengembangan metode pembayaran digital yang efektif dalam pengumpulan dana ZIS menjadi penting untuk memastikan efisiensi, keadilan, dan keamanan dalam transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi QRIS dalam fundraising ZIS di Baznas Kabupaten Cirebon memiliki dampak positif. QRIS mempercepat proses pembayaran, meningkatkan efisiensi, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Selain itu, implementasi QRIS juga mendukung redistribusi kekayaan yang lebih adil dalam masyarakat. Namun, ada juga dampak negatif yang perlu diperhatikan, seperti eksklusi digital, kerentanan privasi, dan risiko penyalahgunaan teknologi. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, keadilan, redistribusi kekayaan, keadilan dalam mekanisme pembayaran, dan prinsip-prinsip Muamalah harus menjadi pertimbangan utama dalam implementasi QRIS. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada Baznas Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat, memperkuat perlindungan privasi dan keamanan data, serta memperluas metode pembayaran lainnya untuk memastikan akses yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-30

Cara Mengutip

Mustaqim, D. A. M., & Yasin, A. A. . (2023). DAMPAK IMPLEMENTASI QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) DALAM FUNDRAISING ZAKAT INFAQ SADAQAH (ZIS) DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Sahid Business Journal : Jurnal Penelitian Manajemen Bisnis Syariah: Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v3i1.87

Terbitan

Bagian

DAFTAR PUSTAKA