ANALISIS MANAJEMEN SYARIAH TERHADAP KEBIJAKAN PIZZA HUT DELIVERY DALAM PENANGANAN SUMBER DAYA MANUSIA DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA PIZZA HUT DELIVERY LEUWILIANG KABUPATEN BOGOR)
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v2i01.82Kata Kunci:
Manajemen Syariah, Kebijakan Sumber Daya Manusia, Pizza Hut Delivery, Covid-19Abstrak
Pandemi Covid-19 mempengaruhi pengusaha restoran sehingga berbagai cara dilakukan perseroan untuk mendorong penjualan, termasuk dengan strategi jemput bola membuat booth pinggir jalan seperti yang dilakukan oleh Pizza Hut Delivery, termasuk pada cabangnya seperti Pizza Hut Delivery Leuwiliang Kabupaten Bogor. Hal itu juga berpengaruh pada kebijakan sumber daya manusianya, sehingga manajemen sumber daya manusianya disesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19. Meskipun demikian, keadaan yang cukup berat saat pandemic Covid-19, kebijakan Pizza Hut Delivery dalam penanganan sumber daya manusia di masa pandemi covid-19 adalah dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban karyawan dalam hal kebijakan sumber daya manusia seperti kebijakan kesehatan, kebijakan jam kerja, kebijkan gaji honorarium dan tunjangan, kebijakan bonus, kebijakan mutasi dan promosi, dan kebijakan pemutusan hubungan kerja. Kebijakan sumber daya manusia di masa pandemi Covid-19 tetap berdasarkan undang-undang maupun peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu juga dengan memperhatikan perjanjian kerja. Hal ini menjadikan secara analisis manajemen syariah terhadap kebijakan Pizza Hut Delivery tersebut cukup berimbang dengan memperhatikan kepentingan perseroan dan kepentingan karyawan atau sumber daya manusianya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 M. Parid Dudin, Tubagus Rifqy Thantawi, Susi Melinasari
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.