ANALISIS MANAJEMEN SYARIAH PERAN APLIKASI MOBILE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN) KANTOR CABANG KOTA BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v2i01.81Kata Kunci:
Manajemen Syariah, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan BPJS Kesehatan Kota BogorAbstrak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negri Sipil, TNI/POLRI, Veteran dan rakyat biasa, berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan inovasi pengembangan aplikasi Mobile JKN yang berguna untuk mempermudah pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis manajemen syariah terhadap aplikasi Mobile JKN, faktor-faktor keunggulan dan kelemahan dan apakah sudah dapat meningkatkan pelayanan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Bogor. Penelitian ini bersifat kualitatif dan metode pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode pengumpulan data ini dilakukan pada responden yakni Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan, staf-staf pelayanan BPJS Kesehatan dan peserta BPJS Kesehatan kantor Cabang Kota Bogor. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan untuk memperkuat dan melengkapi hasil penelitian penulis menambahkan data-data yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi Mobile JKN telah meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Bogor, selain itu BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan yang diterima dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Hal tersebut sesuai dengan manajemen syariah yang mengelola organisasi untuk memperoleh hasil yang optimal dan mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Saddam Hussein, Hasbi Ash Shiddieqy, Mohamad Kharis Mubarok
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.