ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERWUJUDNYA PEMBAYARAN ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PAJAK PENGHASILAN (STUDI DI MASYARAKAT KECAMATAN PAMIJAHAN DAN KECAMATAN CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR)
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v2i01.75Kata Kunci:
Zakat, Pajak Penghasilan, Regulasi, Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten BogorAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terwujudnya pembayaran zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Penelitian ini dilakukan terhadap wajib pajak Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dengan mengambil sampel secara acak, dengan penggunaan kuisioner sebagai alat pendataan. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat enam faktor dominan yang mempengaruhi terwujudnya pembayaran zakat sebagai pengurang pajak penghasilan khususnya masyarakat Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Enam faktor tersebut adalah Faktor Keorganisasian dengan kontribusi 33,611%, Faktor Penghargaan kontribusi 11,684%, Faktor Keimanan kontribusi 7,586%, Faktor Kepuasan Diri kontribusi 6,261%, Faktor Altruisme kontribusi 6,078% dan Faktor Keprihatinan kontribusi 5,556. Total dari keenam percentage of variance atau kontribusi masing-masing faktor memiliki nilai 70,776% yang berarti faktor-faktor ini secara keseluruhan dapat menjawab faktor-faktor yang mempengaruhi terwujudnya pembayaran zakat sebagai pengurang pajak penghasilan khususnya masyarakat Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dan sisanya sebesar 29,224% dianggap tidak berpengaruh terhadap terwujudnya pembayaran zakat sebagai pengurang pajak penghasilan khususnya masyarakat Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Citra Praditya Rahayu, Rully Trihantana, Ermi Suryani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.