ANALISIS MANAJEMEN BISNIS SYARIAH BADAN USAHA MILIK DESA CIBITUNG WETAN, KECAMATAN PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v3i2.171Kata Kunci:
Manajemen Bisnis Syariah, BUMDes, Pemberdayaan MasyarakatAbstrak
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, maka Pemerintah Desa Cibitung Wetan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, mendirikan Badan Usaha Milik Desa Kahuripan (BUMDes Kahuripan). Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai analisis manajemen bisnis syariah peran BUMDes Kahuripan dalam pemberdayaan masyarakat Desa Cibitung Wetan, melalui pengembangan usaha dan ekonomi. Penelitian kualitatif deskriptif ini, dengan analisis manajemen bisnis syariah menghasilkan bahwa dalam upaya pelaksanaan bisnis usaha BUMDes Kahuripan guna peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat relatif sudah baik. Hal ini terlihat dengan berjalannya bisnis usaha yang dimiliki BUMDes Kahuripan. BUMDes Kahuripan juga berperan dalam meningkatkan semangat masyarakat untuk dapat kreatif dan inovatif dalam berwirausaha.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Ryandika Zulkarnaen, Rully Trihantana, Susi Melinasari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.