MANAJEMEN BISNIS SYARIAH KEWIRAUSAHAAN DI PONDOK PESANTREN DAARUL RAHMAN II KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v3i1.138Kata Kunci:
Manajemen Bisnis Syariah, Unit Usaha, PesantrenAbstrak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, manajemen syariah mencakup manajemen perencanaan, manajemen pengorganisasian, manajemen pengarahan, dan manajemen pengendalian organisasi yang berlandaskan terhadap Al-Qur’an dan Hadits. Usaha Daarul Rahman telah menjalankan manajemen sesuai dengan manajemen syariah. Kedua, manajemen bisnis syariah di unit usaha Daarul Rahman membuktikan bahwa pelaksanaan perencanaan unit usaha Daarul Rahman menggunakan sistem bagi hasil antara pengelola usaha dengan pemilik produk. Pelaksanaan pengorganisasian unit usaha Daarul Rahman terdiri dari pengelola usaha dan karyawan usaha yang terdiri dari santri/santriwati atau ustad/ustadzah. Pelaksanaan pengarahan unit usaha Daarul Rahman diberikan arahan secara langsung kepada anggota kerjasamanya untuk fokus dan lebih kreatif dalamn membuat makanan atau produk yang akan dititipkan. Adapun pelaksanaan pengendalian unit usaha Daarul Rahman yaitu pengelola memberikan upah terhadap karyawannya tepat setiap sebulan sekali.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Konita Oktaviani Lutfiyah, Rully Trihantana, Ermi Suryani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.