ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAHAMAN MASYARAKAT MENGENAI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 116/DSN-MUI/XI/2017 TENTANG UANG ELEKTRONIK SYARIAH DI KECAMATAN CIBUNGBULANG, KABUPATEN BOGOR.
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v2i02.102Kata Kunci:
Tingkat Pendidikan, Akses Media Informasi, Religiusitas, Pemahaman Masyarakat, Fatwa Fatwa Ulama Transaksi Pembayaran OnlineAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor tingkat pendidikan, akses media informasi dan religiusitas yang mempengaruhi Pemahaman Masyarakat Mengenai Fatwa MUI No. 116/DSN- MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah. jenis penelitian ini bersifat penelitian kuantitatif dan metode pengumpulan datanya menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuisioner. Sampel yang diambil berjumlah 75 responden dengan menggunakan teknik dari tabachic & fidell, dalam penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling. metode analisis data menggunakan regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesa (uji t dan uji f) Hasil penelitian uji t menunjukan bahwa masing masing variabel independen yaitu akses media informasi dan religiusitas tidak berpengaruh signifikan, sedangkan tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan yang mempunyai nilai koefisien sebesar 0,399 dengan nilai sig 0,002. hasil uji f menunjukan bahwa berpengaruh positif secara simultan antara variabel tingkat pendidikan, akses media informasi dan religiusitas terhadap Pemahaman Masyarakat Mengenai Fatwa MUI No. 116/DSN-MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah hal ini dapat dilihat bahwa nilai Fhitung > Ftabel 11,616 > 2,73 dengan tingkat signifikansi 0,000. dan dapat dilihat dari nilai koefisien R Square adalah 32,9% dan sisanya 67,1% dijelaskan oleh sebab-sebab lain di luar variabel X penelitian. Model regresi tersebut dapat diketahui bahwa tingkat pendidikan merupakan faktor paling dominan yang mempengaruhi Pemahaman Masyarakat Mengenai Fatwa MUI No. 116/DSN-MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Meisa Sriyani, Ermi Suryani, Bayu Purnama Putra
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.