ANALISIS KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) KHAIRU UMMAH CABANG LEUWISASENG BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbusinessjournal.v1i01.10Kata Kunci:
Lembaga Keuangan Syariah, Dewan Pengawas Syariah, DSN-MUIAbstrak
Pokok masalah dalam skirpsi ini adalah kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Khairu Ummah. Dua rumusan masalah yang penulis kaji yakni bagaimana mekanisme kerja, serta efektifitas kinerja DPS di perusahaan tersebut. Ditujukan untuk mengetahui sekaligus menganalisis kinerja DPS apakah benar sesuai pada regulasi sebagai pengawas resmi bentukan MUI, pun perihal pencapaian kinerja pengawasan dalam setiap KSPPS Khairu Ummah. Penelitian ini penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian yakni mekanisme kerja DPS mengacu kepada regulasi seperti DSN-MUI. Pencapaian ini merupakan bukti kinerja DPS dalam mengawasi operasional perusahaan agar tetap berjalan pada lininya sebagai badan pengawas resmi. Kendati demikian, DPS pada KSPPS Khairu Ummah, tetap memiliki kelemahan. Kelemahan ini esensinya tidak melanggar regulasi yang ada. Hanya saja, dalam penerapan akad wakalah di khawatirkan banyak ketidak jujuran.
Unduhan
Diterbitkan
Versi
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 SAHID BUSINESS JOURNAL
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.