PENGARUH FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP RETURN ON ASSET (ROA) (Studi Pada di Bank Syariah Mandiri Periode 2012-2019)
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbankingjournal.v1i01.27Kata Kunci:
Financing to Deposit Ratio (FDR), Non Performing Financing (NPF) and Return On Asset (ROA)Abstrak
ABSTRAK
Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 9/24/DPbs tahun 2007 menyatakan bahwa penilaian tingkat kesehatan suatu bank dipengaruhi oleh faktor CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity, Sensitivity to Market Risk). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Assets (ROA) pada PT. Bank Syariah Mandiri periode 2012-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis data kuantitatif dan sekunder dari laporan keuangan PT. Bank Syariah Mandiri mulai periode Triwulan I tahun 2012 sampai Triwulan IV periode tahun 2019 sehingga terkumpul 32 sampel laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Return On Assets (ROA), dengan nilai Fhitung 110,076 > Ftabel 4,17 dan signifikansi 0,000 < 0,05, maka Hasil koefisien determinasi nilai Adjusted R Square (R2) adalah sebesar 0,876 atau 87,6% yang artinya Return on Assets (ROA) dapat dipengaruhi oleh kedua variabel yaitu Pembiayaan terhadap Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF). Sedangkan sisanya sebesar 12,4% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2021-10-01 (5)
- 2023-01-19 (4)
- 2022-01-20 (3)
- 2022-01-19 (2)
- 2021-10-19 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Nurandika Maulana Rachman, Rully Trihantana, Ria kusumaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.