TINJAUAN IMPLEMENTASI PROSEDUR PEMBIAYAAN MURABAHAH UNTUK MENINGKATKAN PROFITABILITAS BPRS AMANAH UMMAH LEUWILIANG BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbankingjournal.v4i1.191Kata Kunci:
BPRS Amanah Ummah, Pembiayaan Murabahah, Prosedur Analisis Nasabah Pembiayaan, ProfitabilitasAbstrak
Dalam implementasi pembiayaan syariah terdapat prosedur yang wajib diterapkan, salah satunya yakni prosedur analisis nasabah pembiayaan, analisis dengan studi kelayakan serta dengan memperhatikan aspek syariah. Tujuan penelitian ini meninjau upaya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Amanah Ummah dalam mengimplementasikan prosedur pada aktivitas pembiayaan murabahah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BPRS Amanah Ummah menerapkan prosedur analisis nasabah pembiayaan campuran yakni antara analisis 5 C (character, capacity, capital, collateral, condition) dan analisis dengan studi kelayakan (yang memperhatikan aspek hukum, pasar dan pemasaran, keuangan, operasi/teknis, manajemen, ekonomi dan sosial, dan aspek AMDAL) serta memperhatikan aspek syariah.
Referensi
Boedi Abdullah & Beni Ahmad Saebani, 2014. “Metode Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah)”. Bandung: CV Pustaka Setia.
Dendawijaya, Lukman, 2005. “Manajemen Perbankan, Edisi Kedua”. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Eugene F. Brigham, Joel F. Houston, 2012. “Dasar-dasar Manajemen Keuangan Buku 1 (edisi II)”. Jakarta: Salemba Empat.
Hasibuan, Malayu S. P, 2001. ”Dasar-Dasar Perbankan”. Jakarta: Bumi Aksara.
Ikatan Bankir Indonesia, 2015. ”Strategi Bisnis Bank Syariah”. Gramedia: Pustaka Utama.
Kasmir, 2014. ”Manajemen Perbankan (Edisi Revisi)”. PT, Rajawali Pers.
Mabruroh, 2004. “Manfaat dan Pengaruh Rasio Keuangan dalam Analisis Kinerja Keuangan Perbankan”1. 12 Benefit. Jurnal Manajemen dan Bisnis.
Sugiyono, 2017.”Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&d”. Bandung: Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rian Tri Ramadhan, Rully Trihantana, Ria Kusumaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















