ANALISIS PELAKSANAAN MONITORING NASABAH PEMBIAYAAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH AMANAH UMMAH, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT, PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbankingjournal.v3i02.155Kata Kunci:
Monitoring, Pembiayaan, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Bermasalah, Pandemi, Covid-19Abstrak
Sejak masa pandemi covid-19, penurunan kegiatan usaha nasabah BPRS Amanah Ummah berdampak pada kemampuan membayar kewajiban angsuran atau munculnya pembiayaan bermasalah, sehingga proses monitoring pembiayaan berjalan lebih ketat dari biasanya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan mengetahui jalannya kegiatan monitoring pembiayaan di BPRS Amanah Ummah serta cara penyelesaian pembiayaan bermasalah. Metode penelitian yang digunakan pada pednelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif adalah sebuah metode penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa hasil tertulis atau lisan dari orang atau perilaku yang dapat melihat dan memperhatikan sebuah hasil penelitian. Dengan penelitian ini bisa diambil kesimpulan bahwa fungsi monitoring pembiayaan di BPRS Amanah Ummah berjalan dengan baik. Karena, meskipun berada dalam masa pandemi, ratio npf masih berada dalam batas normal atau 1% ≤ yaitu 3,74% pada tahun 2020 dan 2,83% pada tahun 2021.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rafiduddin, Rully Trihantana, Ria Kusumaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.