ANALISIS MINAT PEMERINTAH DAERAH MENEMPATKAN DANA DAERAH PADA BANK SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.56406/sahidbankingjournal.v3i01.118Kata Kunci:
Religiusitas, Pengetahuan, Regulasi Pemerintah, Keberadaan Fasilitas, Biaya Administrasi, Nisbah Bagi Hasil, Minat Pemerintah DaerahAbstrak
Pemerintah Daerah Kecamatan Pamijahan, Cibungbulang, dan Ciampea Kabupaten Bogor memiliki keinginan yang semakin meningkat untuk menempatkan dananya pada Bank Syariah. Dengan metode penelitian kuantitatif deskriptif, dan dengan teknik analisis data regresi linear berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Regulasi Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap minat Pemerintah Daerah dalam penempatkan dana daerah pada Bank Syariah. Dengan nilai T hitung sebesar 3,747 > sebesar T tabel 2,04841 dan tingkat signifikansi 0,002<0,05, Pemerintah Daerah dari kecamatan yaitu Pamijahan, Cibungbulang, dan Ciampea Kabupaten Bogor memiliki minat untuk menempatkan dana daerah di Bank Syariah, terutama karena adanya faktor Nisbah Bagi Hasil di Bank Syariah. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa secara simultan variabel Religiusitas, Pengetahuan, Regulasi Pemerintah, Promosi, Keberadaan Fasilitas, Biaya Administrasi, dan Nisbah Bagi Hasil berpengaruh secara signifikan terhadap minat Pemerintah Daerah untuk menempatkan dana daerah di Bank Syariah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Muhamad Djedjen Syukrilah, Rully Trihantana, Ria Kusumaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.